Kamis, 15 April 2010

Ahli Waris Mbah Priuk Minta Pelindo "Diikat" Secara Tertulis



JAKARTA, Pihak ahli waris Habib Hasan Muhammad Al Haddad alias Mbah Priuk meminta PT Pelindo II kali ini memenuhi janjinya. Dalam pertemuan mediasi yang dimediatori Pemda DKI Jakarta, Kamis (15/4/2010), PT Pelindo II menyatakan siap memenuhi keinginan pihak ahli waris dan umat muslim Tanjung Priok agar tak mengganggu gugat keberadaan makam Mbah Priuk.
Pengacara ahli waris, Yan Djuanda mengatakan, sebelumnya Pelindo juga pernah mengungkapkan janji yang sama. Kenyataannya, menurut dia, janji tersebut selalu diingkari. "Kami minta secara tertulis, karena pihak Pelindo sudah janji-janji dari dulu," kata Yan, di Ruang Pola, Balai Kota DKI Jakarta.
Yan melanjutkan, pihak Pelindo dinilai keterlaluan karena hanya akan memberikan lahan seluas 100 meter dan hanya menyisakan makam Mbah Priok seluas 5x5 meter. "Ini kenyataannya, berdasarkan surat yang kami terima dari Pelindo. Makam hanya disisakan 5x5 meter di atas tanah 100 meter. Bukan hanya itu, dalam surat itu juga disebutkan bahwa kegiatan ziarah hanya boleh setahun sekali dengan jumlah peziarah hanya 10 orang," paparnya.
Hal itu dinilai tidak melihat kenyataan bahwa makam Mbah Priuk selalu rutin diziarahi umat Muslim yang jumlahnya bisa mencapai ribuan orang. Oleh karena itu, janji Pelindo yang akan memberikan ruang lebih luas untuk makam, pendopo dan majelis zikir harus dituangkan secara tertulis. Pelindo juga menjanjikan akan membangun akses jalan khusus bagi peziarah agar tak mengganggu aktivitas peti kemas pelabuhan.
sumber :
http://lipsus.kompas.com/topikpilihan/read/2010/04/15/16154080/Ahli.Waris.Mbah.Priuk.Minta.Pelindo.Diikat.Secara.Tertulis.

0 komentar:

Posting Komentar